
Hari Kamis, 07 Juli 2022 bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Timur, dilaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Acara dihadiri oleh Bupati Lombok Timur dan didampingi oleh Kepala BKPSDM, Kepala DIKBUD, Sekretaris BPKAD dan Perwakilan Bank NTB Syariah.
Acara diawali dengan laporan singkat Kepala BKPSDM Kab. Lombok Timur DR. H. MUGNI, M.Pd. Pada laporan tersebut, Kepala BKPSDM sekaligus melakukan sosialisasi motto ASN Kabupaten Lombok Timur yaitu "MANTAP" (Melayani, Akomodatif, Netral, Taat, Amanah dan Profesional). Diharapkan para PPPK yang telah diangkat ini dapat melaksanakan tugas dengan mengacu kepada motto ASN tersebut, sehingga pelaksanaan tugas dapat lebih baik dan maksimal.
Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Timur H.M. SUKIMAN AZMY secara simbolis kepada dua orang perwakilan PPPK. Acara dilanjutkan dengan arahan dari Bapak Bupati yang disampaikan dihadapan 91 PPPK. Beberapa pesan yang disampaikan oleh Bapak Bupati antara lain, Peran guru selain mengajar adalah sebagai Pemimpin di tengah kehidupan sosial bermasyarakat, seorang guru tidak akan bisa tergantikan dengan kemajuan teknologi, disaat melaksanakan tugas, harus dilandaskan dengan niat yang lurus agar tujuan dan capaian di dalam bertugas dapat terlaksana dengan baik dan optimal. Bapak Bupati juga dengan bijak berpesan agar di dalam menghadapi segala bentuk masalah, harus dihadapi dengan bersandar kepada Allah.
Acara penyerahan SK ditutup dengan lantunan do’a yang dibawakan oleh L. fathurrahman, salah satu personil pada BKPSDM Kab. Lombok Timur.