
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 674 Tahun 2022 tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022.