.jpeg)
Pelayanan Administrasi Kepegawaian Pada Bidang Mutasi :
1. Usul Kenaikan Pangkat
2. Usul Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Tertentu
3. Usul Pensiun & Cuti.
4. Usul Mutasi antar OPD maupun antar Instansi
5. Usul Rekomendasi Ijin dan Tugas Belajar